ADBMI merupakan singkatan dari Lembaga Advokasi Buruh Migran Indonesia adalah Organisai Masyarakat Sipil Lokal non Profit yang konsern di Issu Buruh Migrant yang pertama berbasis di Kabupaten Lombok Timur. Dibentuk oleh individu yang peduli, aktivis Hak Azasi Manusia, Mantan Buruh Migrant, kalangan Pondok Pesantren, Korban Buruh Migrant. Secara aktip mendorong gerakan sosial sejak tahun 2000, dan diakte notariskan pada 24 Nopember 2004 dengan No 68 Tahun 2004 di kantor Hafsan, SH.
ADBMI berkonsentrasi Belajar dan Bekerja bersama masyarakat Desa, Berpartisipasi langsung dalam aktivitas Masyarakat Desa , mendorong lahirnya organisasi orang desa dan Menjembatani partnership antara orang Desa dengan stakeholders di luar (regional, nasional dan Internasional).
Visi (di tetapkan tanggal 5 Januari 2013) : " Terwujudnya Migrasi Yang Sehat"
Migrasi yang sehat yaitu migrasi yang memastikan buruh Migrantnya tidak menjadi korban perdagangan orang, menjamin penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak Buruh Migran sebagai warga negara (sebagaimana yang di atur dalam konstitusi Negara) dan manusia yang utuh (seperti yang di atur dalam konvensi internasional) , dan migrasi itu juga berdampak positip bagi BMI, keluarga serta komunitas (dampak positip lebih besar di banding negatipnya, baik sosial, budaya, ekonomi , kesehatan, kesetaraan gender dan perlindungan anak).
Misi :
- Melakukan Kajian untuk pengembangan konsepsi Penanganan Issue BMI
- Mendorong optimalisasi dan inovasi pemanfaatan sumber daya lokal dan remitance untuk peningkatan ketahanan ekonomi Keluarga
- Membangun sistem pendukung bagi wujudnya migrasi sehat di semua level
- Membangun perlindungan anak dan kesetaraan gender dalam proses migrasi