Kamis, 14 Maret 2013

on
UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2004

TENTANG

PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang :
a. Bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib di junjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya .
Selanjutnya Silahkan Anda DOWNLOAD DISINI

Popular Posts

ADBMI Lombok Timur. Diberdayakan oleh Blogger.