PERATURAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PENEMPATAN , PERLINDUNGAN DAN PEMBINAAN TENAGA KERJA INDONESIA ASAL KABUPATEN LOMBOK TIMUR.
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI LOMBO TIMUR
Menimbang :
a. bahwa setiap orang mempunyai hak dab kesempatan yang sama untuk bekerja sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan hidupnya, dalam hal ini negara wajib menjamin tersedianya lapangan kerja
Untuk selanjutny silahkan anda DOWNLOAD DISINI
PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2006
on